
- 152
- 0
- 0
- 0
Jakarta (31/10)
– Untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia, Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerjasama
dengan Kemenkes, BPJS, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
mengadakan pelatihan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dalam Rangka
Mendukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas di fasilitas
Pelayanan Kesehatan.
Pelatihan yang
dilaksanakan sejak 31 Oktober hingga 2 November 2018 di hotel Sari Pasific,
Jakarta tersebut
mengundang
peserta insan rumah sakit dari pusat dan perwakilan 34 provinsi yang ada di
Indonesia.
Dalam
sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kemenko PMK, Sigit
Priohutomo menyatakan bahwa revolusi mental harus dimulai dengan menjalankan
Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit secara optimal.
"Dengan
menjalankan SOP rumah sakit yang optimal dan menjadi panduan sehari-hari maka
sebenarnya rumah sakit sudah mengimplementasikan Program Gerakan Nasional
Revolusi Mental (GNRM) dengan baik," tutur Sigit, di Jakarta, Rabu malam,
(31/10).
Selain itu,
Sigit mengingatkan para tenaga medis untuk menjaga integritasnya dengan
berpegang teguh dan patuh pada kode etik keprofesiannya masing-masing.
Kepatuhan terhadap kode etik merupakan hal penting yang menjadi dasar sebuah
tindakan medis yang profesional dan juga berintegritas.
Pelatihan ini
diharapkan mampu mendorong agen revolusi mental yang handal di rumah sakit. “Revolusi
mental perlu diinternalisasikan ke dalam cara pandang, pola pikir, perilaku dan
cara kerja pelayanan di rumah sakit” jelas Sigit.
Selama
pelatihan, peserta mendapatkan modul panduan dukungan peningkatan pelayanan
kesehatan yang berkualitas yang berisi berbagai edukasi materi terkait
implementasi GNRM di rumah sakit, yang di antaranya adalah terkait etika rumah
sakit, pelayanan publik dan keselamatan pasien (patient safety).
“Kemenko PMK
merupakan tempat koordinasi agar gerakan revolusi mental di rumah sakit menjadi
masif, yang diwujudkan dalam program Gerakan Rumah Sakit Melayani (GRSM) dan
Gerakan Rumah Sakit Bersih (GRSB),” ungkap Sigit.
GRSM merupakan serangkaian gerakan berorientasi pada pasien, dengan mengutamakan keselamatan pasien dan kepatuhan tenaga medis pada kode etik profesi. Selain itu, kesadaran dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan pasien yang berbasis 3S (Senyum Salam Sapa) juga diharapkan dilaksanakan dengan baik di rumah sakit agar mencapai kepuasan pasien.
Sedangkan GRSB
adalah serangkaian gerakan dalam upaya menanamkan kepedulian masyarakat rumah
sakit terhadap kebersihan, baik kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan
rumah sakit yang dilakukan dengan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS).