
- 102
- 0
- 0
- 0
Jakarta (8/8) - Video viral seorang pengemudi ojek online yang melintas di atas trotoar dan
memukul pejalan kaki yang menegurnya cukup mengundang perhatian Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Pengguna kendaraan harus menghormati hak pejalan kaki
dan jangan sekali-kali melanggar aturan apalagi melintasi trotoar yang sudah
jelas-jelas merupakan area steril dari kendaraan bermotor” ujar Nyoman Shuida,
Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK di kantornya (8/8).
Trotoar yang sejatinya dibangun untuk kebutuhan para
pejalan tidak boleh lagi fungsinya diganggu oleh pengguna kendaraan bermotor.
Bahkan kepolisian sudah memiliki aturan dan berhak untuk melakukan tindakan
yang tegas apabila ada pengguna kendaraan bermotor yang menyalahi fungsi
trotoar.
“Masyarakat harus memahami bahwa setiap pengguna jalan
memiliki hak yang harus dihormati termasuk para pejalan kaki dan saya sangat
mendorong tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk melakukan penilangan
apabila ada pengguna kendaraan bermotor yang menyalahi fungsi trotoar” jelas
Nyoman.
Peran masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap
hak-hak pejalan kaki juga dipandang penting. Menurut Nyoman, sinergi pengawasan
yang dilakukan antara komunitas pejalan kaki dengan penindakan tegas yang
dilakukan oleh aparat kepolisian dapat semakin meningkatkan kesadaran para
pengguna jalan untuk menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya.
“Saya melihat sudah banyak kelompok masyarakat yang
sangat memperhatikan hak pejalan kaki dan ini harus terus didorong sehingga
kasus serupa tidak lagi terjadi dan tentu saja dengan tindakan tegas dari
kepolisian maka efek jera terhadap pelanggar fungsi trotoar dapat dibangun”
papar Nyoman.
Selanjutnya, Nyoman memandang bahwa berbagai upaya
yang dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggar
fungsi trotoar mencerminkan implementasi dari salah satu gerakan revolusi
mental yaitu Indonesia Tertib. “Gerakan Indonesia tertib ini salah satu poinnya
adalah meningkatkan perilaku tertib berlalu-lintas dan dengan adanya perhatian
masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan trotoar oleh pengguna kendaraan
bermotor maka secara langsung mereka telah mengimplementasikan gerakan ini”
jelas Nyoman.
Nyoman berharap agar masyarakat pengguna jalan dapat
mematuhi peraturan lalu-lintas serta menghargai hak pengguna jalan lainnya
sehingga ketertiban lalu-lintas dapat terwujud. “Apalagi saat ini sudah
mendekati pelaksanaan Asian Games 2018, saya berharap para pengguna jalan dapat
semakin tertib sehingga kita dapat menjadi contoh dan tuan rumah yang baik dihadapan
para atlet dan kontingen yang akan bertanding” pungkas Nyoman.