Pentas Tari Bersama Wujud Implementasi Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (Gema Budaya)
- Beranda
- Kabar Revolusi Mental
- Berita Dan Artikel
- Pentas Tari Bersama Wujud Implementasi Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (Gema Budaya)

Pentas Tari Bersama Wujud Implementasi Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (Gema Budaya)
Plt Asisten Deputi Nilai dan Kreativitas
Budaya Kemenko PMK Alfredo Sani menjelaskan keanekaragaman budaya yang dimiliki
oleh Bangsa Indonesia harus dilestarikan secara bersama-sama. Pelestarian tidak
akan dapat bertahan dan berkembang jika tidak didukung oleh masyarakat luas dan
tidak menjadi bagian nyata dari kehidupan kita.
“Untuk menghidupkan kembali gairah dan
semangat untuk melestarikan budaya lokal yang dimiliki, Kemenko PMK
menginisiasi Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (Gema Budaya) sebagai instrumen
bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat dalam upaya perlindungan,
pengembangan, serta pemanfaatan budaya secara berkelanjutan†ujar Alfredo.
Gema Budaya yang diwujudkan dalam kegiatan
pementasan tari yang diselenggarakan kali ini, diharapkan dapat menjadi langkah
penting dalam melestarikan berbagai kesenian khususnya seni tari dan gamelan.
Namun demikian, Alfredo menekankan upaya pelestarian budaya tidak cukup hanya
dengan menggelar kegiatan-kegiatan kebudayaan secara reguler, akan tetapi juga
dibarengi dengan memberikan pemahaman tentang filosofi dan nilai dari
keberadaan objek budaya yang dimiliki.
“Hal ini penting dilakukan, agar
masyarakat, khususnya generasi muda memiliki pemahaman yang baik dan terlibat
aktif dalam melakukan proses internalisasi nilai-nilai budaya tersebut dalam
kehidupan sehari-hari.†Jelasnya.
Selanjutnya, konteks budaya juga tidak
dapat dilepaskan dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu Gerakan
Indonesia Mandiri yang mempunyai salah satu fokus program berupa peningkatan
apresiasi seni, kreativitas karya budaya dan warisan budaya. “Oleh karena itu,
kami mendorong berbagai upaya apresiasi terhadap senin dan kreativitas budaya
untuk terus dilakukan sehingga dapat mendorong kemandirian masyarakat dalam berkesenianâ€
tambah Alfredo.
Penyelenggaraan acara ini juga sesuai
dengan implementasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
yang merupakan pengejawantahan komitmen Pemerintah dalam memajukan kebudayaan
nasional Indonesia melalui upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan
pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik,
berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Dalam acara pementasan ini disajikan
berbagai seni tari seperti Tari Gunungan, Tari Gambyong, Tari Tenun, dan
lainnya yang juga diiringi oleh gamelan. “Semoga semangat mencintai kebudayaan
lokal dapat turut serta melestarikan nilai budaya luhur Indonesia bagi seluruh
masyarakat Indonesia dan juga memberi inspirasi kepada dunia†pungkas Alfredo.Â
Komentar pada Berita Ini (0)