Mewujudkan Cita-Cita Bangsa, Provinsi Bengkulu Lakukan Penguatan Gugus Tugas Revolusi Mental
- Beranda
- Kabar Revolusi Mental
- Berita Dan Artikel
- Mewujudkan Cita-Cita Bangsa, Provinsi Bengkulu Lakukan Penguatan Gugus Tugas Revolusi Mental

Mewujudkan Cita-Cita Bangsa, Provinsi Bengkulu Lakukan Penguatan Gugus Tugas Revolusi Mental
Bengkulu (24/11) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu
menyelenggarakan acara “Penguatan Gugus Tugas Revolusi Mental Provinsi
Bengkulu” bagi anggota Gugus Tugas Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2020. Revolusi
Mental ini memiliki makna penting sebagai salah satu pendekatan dalam
mewujudkan cita-cita bangsa. Dengan penguatan Gugus Tugas Gerakan Nasional
Revolusi Mental (GNRM) di daerah, diharapkan dapat mendorong perubahan di
masyarakat.
Penguatan Gugus Tugas ini dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Daerah serta
perwakilan komponen masyarakat dilaksanakan di Hotel Mercure,
Bengkulu, Selasa (24/11/2020). Gugus Tugas Daerah yang telah mengikuti
penguatan diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam aksi nyata dan capaian
program Revolusi Mental. Kegiatan yang di inisiasi oleh pemerintah Provinsi
Bengkulu ini bekerjasama dengan Kemenko PMK dan Kemendagri, di buka secara resmi Plt. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan
Sosial, Supran, SH., MH. mewakili Plt. Gubernur Bengkulu.
Dalam sambutan Plt. Gubernur yang dibacakan oleh Supran, SH., MH, meminta
tim Gugus Tugas Revolusi Mental Provinsi Bengkulu agar melaksanakan secara
optimal sehingga mampu menumbuhkan inisiatif bergotong royong, agar dapat
merubah kondisi bangsa lebih baik dan maju khususnya di Provinsi Bengkulu.
“Kegiatan aktivasi penguatan Gugus Tugas Daerah GNRM ini menjadi penting
sebagai upaya untuk melibatkan seluruh tim GNRM dan Komponen masyarakat sebagai
bentuk aksi nyata GNRM” ungkap Supran, SH., MH.
Gugus Tugas Revolusi Mental di Provinsi Bengkulu telah dibentuk sejak tahun 2018 kedepan harus bisa mendorong perubahan mental sesuai
dengan target yang direncanakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Gerakan ini
diharapkan dapat meningkatan pelayanan yang semakin bersih kepada masyarakat. ”Sementara ini, Gugus Tugas hanya melibatkan unsur pemerintah, kedepan agar dapat
melibatkan unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dunia usaha dan media.
Sehingga, adanya GNRM dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Provinsi
Bengkulu.” imbuhnya lagi.
Dalam arahan Kemendagri yang disampaikan oleh Kasubdit Karakter dan
Wawasan Kebangsaan, Bangun Sitohang berharap dengan program Revolusi Mental ini
mendukung perubahan mentalitas pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dari
negara maju dengan melibatkan seluruh warga masyarakat. “Program ini telah
menjadi prioritas nasional, sehingga pembangunan ke depan akan menjadi lebih
terarah yakni membangun kehidupan demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”
ujar Bangun Sitohang.
Menindaklajuti Instruksi Presiden No.12/2016, Kesbangpol Provinsi Bengkulu
telah membentuk Gugus Tugas Daerah dan disosialisasikan ke suluruh pelosok
provinsi Bengkulu. “Gerakan Nasional Revolusi Mental di Provinsi Bengkulu sudah
dilaksanakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Namun karena saat ini
terkendala Covid-19, jadi banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan baik
ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota” ungkap Khairil Anwar, selaku Kepala
Kesbangpol Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan ini, Kemenko PMK yang diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Revolusi Mental menyampaikan bahwa adanya revitalisasi Revolusi Mental merupakan upaya pemerintah agar pelaksanaannya lebih nyata di masyarakat. “Untuk melaksanakannya, diperlukan gugus tugas daerah untuk melakukan sosiasliasi, edukasi, kemudian perencanaan pelaksanaan kegiatan GNRM yang bisa di ukur dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari” pungkas Alfredo.
*********************
Publikasi Satker Revolusi Mental,
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
Komentar pada Berita Ini (0)