INTEGRITAS SEBAGAI FUNDAMENTAL PEMBANGUNAN BANGSA
- Beranda
- Kabar Revolusi Mental
- Berita Dan Artikel
- INTEGRITAS SEBAGAI FUNDAMENTAL PEMBANGUNAN BANGSA

INTEGRITAS SEBAGAI FUNDAMENTAL PEMBANGUNAN BANGSA
Dalam konsep Executive
Brain Assessment, integritas diklasifikasikan pada tiga dimensi penting sikap
manusia, yaitu kejujuran, konsistensi dan keberanian. Ketiga faktor tersebut
dapat menjadi modalitas penting dalam membangun karakter bangsa yang tangguh
dan negara yang kuat.
Jakarta
(08/03/21) Menurut Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi
(IPK) Indonesia tahun 2020 berada di skor 37/100. Di ASEAN, skor IPK Indonesia
berada di posisi lima setelah Singapura (85/100), Brunei Darussalam (60/100),
Malaysia (51/100) dan Timor Leste (40/100). Secara global, IPK Indonesia berada
di urutan ke 102 dari 180 negara. Angka ini merosot dari tahun sebelumnya, di
mana tahun 2019 IPK Indonesia berada di skor 40 dengan peringkat ke 85 secara
global.
Fakta
tersebut menunjukan bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus
segera diselesaikan. Tingginya tingkat korupsi di tanah air membuktikan masih
rendahnya nilai integritas dalam berbangsa dan bernegara. Padahal tanpa
integritas, sebuah negara dapat mengalami kegagalan.
Presiden Joko Widodo
menyampaikan bahwa kejujuran dan integritas merupakan fondasi pembangunan
bangsa yang harus ditanamkan sejak dini. Menurut Presiden, banyak negara gagal
karena gagal menjaga integritasnya. Integritas merupakan conditio sine qua
non bagi sebuah bangsa dan negara untuk membangun dan berkembang.
Secara sederhana
integritas dapat diartikan sebagai kualitas kejujuran, konsistensi, keberanian
atau prinsip moral yang kuat. Orang yang memiliki integritas merupakan orang
yang dapat dipercaya. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki integritas akan
sulit untuk dipercaya. Oleh karena itu biasanya integritas dilawankan dengan sikap
hipokrit, inkonsisten, pengecut dan amoral.
Jika ada seseorang yang
selalu mengkampanyekan kebaikan, namun dia sendiri tidak menjalankan kebaikan
itu, maka orang tersebut dianggap tidak memiliki integritas. Ada inkonsistensi
antara ucapan dengan perbuatannya. Sebab bagi seseorang yang memiliki
integritas, “ya” adalah “ya,” dan “tidak” adalah “tidak.” Dengan kata lain,
integritas bukan sesuatu yang dimiliki (have) oleh seseorang, melainkan
sesuatu yang dilakukan (do) olehnya. Itu juga berarti bahwa integritas
bukan sebuah “kewajiban,” melainkan sebuah “kesadaran.”
Integritas dapat menjadi
salah satu modalitas penting dalam membangun bangsa dan negara yang tangguh.
Karena integritas, para pejabat dan masyarakat tidak akan melakukan korupsi,
suap, kolusi dan nepotisme. Pemerintahan akan menjadi bersih dan negara akan
menjadi kuat. Melalui integritas pula akan tumbuh kejujuran, akuntabilitas dan
keadilan nasional. Uang negara akan digunakan demi kesejahteraan dan pendidikan
karena tidak diselewengkan, fitnah atau hoax tidak akan terjadi yang dapat
menciptakan kenyamanan dan keamanan, serta tumbuhnya kepatuhan yang dapat
menyebabkan keteraturan dan ketertiban.
Sobat Revmen, mari
bangun integritas sekarang dan dimulai dari diri sendiri, seperti tidak lagi
mencontek saat ujian, tidak datang terlambat ke kantor, menghentikan sikap suka
berbohong, tidak menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi atau
tidak lagi berpura-pura lupa memberikan uang kembalian saat berdagang. Integritas
yang kita bangun sama-sama akan membuat Indonesia lebih maju, lebih mandiri,
lebih sejahtera, lebih bersih dan lebih berkeadilan. #AyoBerubah
#IndonesiaBerintegritas
Referensi:
Transparency.org,
28/01/21
Cnnindonesia.com,
28/01/21
Kominfo.go.id,
21/12/15
Reporter: Robby Milana
Editor: Harod Novandi
Komentar pada Berita Ini (0)