Cegah Perpecahan dengan Moderasi Agama
- Beranda
- Kabar Revolusi Mental
- Berita Dan Artikel
- Cegah Perpecahan dengan Moderasi Agama

Cegah Perpecahan dengan Moderasi Agama
Kabar
Foto: (sumber: youtube.com)
Kerukunan adalah
salah satu modal utama keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Sebagai salah satu kekayaan, kerukunan sudah sepatutnya terus dirawat dan dijaga.
Â
“Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama,
meyakini bahwa kerukunan adalah faktor penting bagi integrasi nasional dan
terwujudnya stabilitas dalam menunjang pembangunan,†kata Menteri Agama, Fachrul
Razi seperti dikutip langsung dari lama resmi kemenag, Kemenag.go.id.
Menurut Menag, kerukunan dalam pembangunan bangsa sangat penting dimiliki semua
orang, terutama demi mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang maju. “Kerukunan
nasional merupakan modal utama terwujudnya persatuan dan kesatuan dalam rangka
mencapai tujuan dan cita-cita pembangunan,†tambah Menag.
Â
Menag mengatakan, di tengah masyarakat Indonesia yang
majemuk, keragaman pemahaman keagamaan harus dikelola dengan sangat arif dan
adil dan tekad ini bukan hanya menjadi tugas tokoh dan umat beragama tapi juga
melibatkan negara sebagai institusi yang memiliki kewenangan menetapkan
peraturan. “Mengingat Indonesia bukan negara agama, maka kehadiran negara tidak
boleh sampai melanggar kebebasan umat dalam memilih dan menjalankan ritual ibadah
yang diyakininya,†ujarnya lagi. “Negara hanya harus hadir dalam hal mengelola
dan memfasilitasi agar kebebasan setiap umat beragama dapat terjamin
pelaksanaannya. Negara juga harus hadir agar keragaman pemahaman tafsir umat
beragama tidak saling mengganggu satu dengan lainnya.â€
Â
Guna mewujudkan tugas mengelola kerukunan itulah
Kemenag mencanangkan program moderasi beragama. Saat ini moderasi beragama
telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju
revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Dalam RPJMN 2020-2024, upaya
penguatan moderasi beragama ini disandingkan dengan program revolusi mental
lainnya, yakni pembinaan ideologi Pancasila.
Â
Kemenag sendiri, ungkap Menag, moderasi beragama
dipahami sebagai proses memahami dan melaksanakan ajaran agama secara adil dan
seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrem serta berlebih-lebihan saat
menjalankan ajaran agama. “Jika proses memahami dan melaksanakan ajaran agama
secara adil dan seimbang ini dapat dipraktikkan oleh seluruh umat beragama,
maka proses itu akan menghasilkan situasi yang rukun dan damai.â€
Â
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian AgamaÂ
(Kemenag) telah menerbitkan modul
Moderasi Beragama untuk siswa madrasah dengan judul “Membangun
Karakter Moderat: Modul Penguatan Nilai Moderasi Beragama pada RA-MI dan MTs-MA.â€Â
Buku ini disusun bersama oleh para akademisi Pusat Kajian dan Pengembangan
Pesantren Nusantara (PKPPN)-IAIN Surakarta dan guru-guru.
Â
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin
Amin, moderasi beragama harus diperkenalkan sejak dini secara terstruktur.
Karena itu, menurutnya, modul moderasi beragama terebut diharapkan bisa
diajarkan kepada seluruh siswa madrasah di Indonesia. “Moderasi beragama harus
diperkenalkan sejak dini secara masif terstruktur dan terukur. Kita berharap
madrasah dengan kurikulum dan modul pembelajarannya dapat menjadi wadah
mewujudkan cita cita besar itu,†ujar Kamaruddin saat dihubungi Republika.co.id.
ditambahkannya, Kemenag
menargetkan seluruh siswa di madrasah bisa mempraktikkan apa yang ada di dalam
modul moderasi beragama tersebut. “Moderasi beragama harus diajarkan,
diedukasikan dan dicontohkan untuk bisa terinternalisasi kemudian menjadi
praktik dari peserta didik.â€
Â
Kementerian Agama sendiri memang terus aktif
mempromosikan pengarusutamaan moderasi beragama. Menurut Nur Solikin, Dosen
Pascasarjana IAIN Jember dan Dewan Ahli ISNU Jawa Timur, menjadi moderat dalam
beragama bukan berarti menjadi lemah. Dalam tulisannya yang dimuat dalam radarjember, Solikin juga mencatat bahwa
menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. “Keliru
jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti
tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam
mengamalkan ajaran agamanya,†tulisanya lagi. “Oleh karena pentingnya
keberagamaan yang moderat bagi Kita umat beragama, serta menyebarluaskan
gerakan ini. Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan
permusuhan, kebencian, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama
maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi kondusif dan
maju.â€
Â
Solikin lantas mengimbau agar gerakan pengarusutamaan
moderasi beragama ini mestinya tidak cukup bila hanya dipromosikan saja,
melainkan perlu didesakkan sebagai aksi dan gerakan bersama seluruh komponen
bangsa baik pemerintah maupun kelompok agama agar ekstremisme dan kekerasan
atas dasar kebencian kepada agama dan suku yang berbeda bisa ditekan dan
dihilangkan menuju beragama yang toleran, damai dan menghargai kemanusia
semesta. “Saatnya kita dukung Menag yang baru ini untuk menunjukkan kinerjanya
dan mensukseskan gerakan moderasi beragama serta toleransi beragama dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga!†tambah Solikin.
Â
Menjadi agama mayoritas di tanah air sejatinya
menjadikan Kaum Muslim anti akan perbedaan dan keberagaman bangsa. Menekankan
kedamaian dan persatuan memang harus sudah ditanamkan sejak dini. Indonesia
tetap ada karena memang telah lama mampu menjaga kerukunan di tengah kehidupan
yang serba beragam sejak dulu. Mari hayati semangat dan nilai dari cita-cita
Gerakan Indonesia Bersatu yang mengidamkan terus terjaga dan terpeliharanya
kehidupan berbangsa dan bernegara dalam harmoni kebersamaan penuh keberagaman.
Karena Bangsa Indonesia itu Satu dan Bersatu. Sejak Dulu! (*)
Diolah dari berbagai sumber
Komentar pada Berita Ini (0)