JEMBER BERGERAK: Workshop dan Deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental ”Peran Mahasiswa Sebagai Penggerak Sikap Toleran”
- Beranda
- Kabar Revolusi Mental
- Suara Kita
- JEMBER BERGERAK: Workshop dan Deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental ”Peran Mahasiswa Sebagai Penggerak Sikap Toleran”

JEMBER BERGERAK: Workshop dan Deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental ”Peran Mahasiswa Sebagai Penggerak Sikap Toleran”
Kondisi bangsa Indonesia yang
majemuk, mewajibkan masyarakat untuk ikut serta dalam membangun dan
mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka dengan berbagai perbedaan
latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan
lainnya. Sejalan dengan hal tersebut, di dalam negeri, arah pembangunan nasional
bangsa Indonesia yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah
nasional (RPJMN) 2020-2025 yang merupakan tahapan ke-empat dari rencana
pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025, menekankan untuk
melaksanakan revolusi mental sebagai tujuan pembangunan nasional Indonesia,
yang memberikan konsentrasi penuh pada: (1) Revolusi Mental dalam sistem
pendidikan dengan menekankan nilai-nilai integritas, etos kerja, gotong royong,
dan budi pekerti dalam pembelajaran; (2) Revolusi Mental dalam tata kelola
pemerintahan dengan pembudayaan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas; (3)
Revolusi Mental dalam sistem sosial dengan pembudayaan nilai-nilai luhur budaya
bangsa dalam institusi keluarga dan interaksi antarwarga; (4) Penguatan
pusat-pusat perubahan gerakan Revolusi Mental; (5) Pembangunan dan pembudayaan
sistem ekonomi kerakyatan berlandaskan Pancasila; (6) Pembinaan ideologi
Pancasila, pendidikan kewargaan, wawasan kebangsaan, dan bela negara untuk
menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme. Revolusi Mental digagas Presiden
Joko Widodo dengan prodak Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Terobosan konsep pembentukan
karakter bangsa dalam Instruksi Presiden ini juga turut andil dalam peran
masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan dan mahasiswa agar tercapai tujuan
dari Revolusi Mental itu sendiri.
Dunia pendidikan yang kini kian maju
membawa para mahasiswa kritis dalam penyikapan isu nasional dan daerah dalam
marwahnya sebagai agen perubahan. Pembentukan karakter mahasiswa, disorientasi
nilai maupun disharmonisasi yang sering ditemukan pada tataran kehidupan
masyarakat dan penyimpangan- penyimpangan yang terjadi di ranah publik,
memberikan dampak yang negatif dalam pembentukan atau pembangunan karakter (character
building) di dunia kampus, terutama di perguruan tinggi. Agar mahasiswa itu
tidak hanya pintar, berpengetahuan, dan unggul, tetapi juga bertanggung jawab
dan beretika, maka diperlukan pembangunan karakter yang dapat mengembalikan
nilai-nilai luhur pada setiap mahasiswa.
Adanya indikasi mahasiswa yang
terpapar doktrin khilafah, radikalisme dan fundamentalisme merupakan tantangan
tersendiri dalam proses pembelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan.
Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard memaparkan, sekitar 23,4 persen mahasiwa
setuju dengan jihad dan memperjuangkan negara Islam atau Khilafah, sedangkan di
tingkat SMA sekitar 23,3 persen. Sementara itu 18,1 persen pegawai swasta
mengatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila, 19,4 persen PNS dan 9,1
pegawai BUMN. Gerakan Khilafah Islamiyah ini sudah terjadi sejak tahun 90-an
hingga saat ini. Mereka berpendapat bahwa ditegakkannya Khilafah Islam di
Indonesia dengan pemimpin yang disebut Khalifah maka akan menjadikan pemerintahan
ini adil dan sejahtera karena mereka menganggap bahwa Khalifah adalah wakil
Allah yang diturunkan ke bumi untuk memimpin seluruh penjuru dunia.
Paham – paham yang menyimpang ini
harus ditangkal dengan sikap toleran beragama dan penghargaan atas hak asasi
manusia sehingga mahasiswa sebagai agen perubahan dapat edukasi (oleh dosen)
supaya persebaran paham radikat tidak mengakar pada perguruan tinggi.
Pembelajaran pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh
dosen (akademisi) di perguruan tinggi untuk menangkal paham radikalisme dengan
menyiapkan dan menanamkan mahasiwa agar memiliki pengetahuan, pemahaman dan
penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan. Pancasila
sebagai pandangan hidup dan sumber nilai bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan
dengan setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dihadiri oleh kurang lebih 50 Mahasiswa Peserta dari berbagai Fakultas di Universitas Jember. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Peran Mahasiswa Sebagai Penggerak Sikap Toleran Dalam Bingkai Demokrasi Pancasila bertujuan supaya: 1. Membentuk karakter perguruan tinggi yang mampu mengedukasi mahasiswa dan masyarakat peka terhadap toleransi antar umat beragama dan saling gotong royong untuk menyikapi permasalahan sosial kemasyarakatan. 2. Membentuk karakter perguruan tinggi yang mampu menangkal paham radikalisme dalam lingkungan kemahasiswaannya dengan menjunjung tinggi nilai Pancasila. 3. Mempersatukan misi bersama mahasiswa sebagai agen perubahan yang peka terhadap sosial terutama masyarakat berkebutuhan khusus supaya membentuk sikap gotong royong dalam memberikan keadilan dalam ruang publik. 4. Mempersatukan misi bersama mahasiswa sebagai agen perubahan yang peka terhadap permasalahan sosial dengan saling toleran dalam penyikapan pandangan berfikir akademisnya tanpa memaksakan suatu kehendak.
Kegiatan ini dilaksankan selama dua hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2020, Dengan agenda pembacaan deklarasi, penandatanganann banner komitmen Revolusi Mental, dan paparan narasumber. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini dibagi menjadi 2 kelompok mengingat situasi Pandemi yang membatasi kerumunan.
Hadir dalam kegiatan ini di hari pertama 10 Desember 2020 sebagai pembicara Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. (Rektor Universitas Jember) yang menyampaikan bagaimana peran Perguruan Tinggi dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Prof. Drs. Slamin, M.Comp., Sc., Ph.D. (Wakil Rektor I Universitas Jember) menyampaikan pentingnya Pancasila di era Industri dan Teknologi 4.0, Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) menyampaikan bagaimana peran pemuda dalam mewujudkan Pancasila sebagai Working Ideology, Drs. Didik Eko Julianto, M.AB. (Dosen Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Jember) memaparkan mengenai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat saat ini, Drs. Kayan Swastika, M.Si (Dosen Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan Universitas Jember) menyampaikan aspek historis Pancasila, Ebban Bagus Kuntadi, S.P., M.Sc. (Dosen Fakultas Pertanian Universitas Jember) memaparkan Pancasila untuk merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.
Sedangkan di hari kedua 11 Desember hadir pembicara diantaranya Drs. Andang Subaharianto (Rektor Universitas 17 Agustus Banyuwangi) menyampaikan bagaimana membudayakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H., M.Si. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember) memaparkan bagaimana nilai-nilai adat di seluruh Indonesia mampu diwadahi oleh Pancasila, Dr. Fendy Setyawan, S.H., M.H. (Ketua Jurusan Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Jember) memaparkan pentingnya generasi muda agar menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai alat persatuan Bangsa Indonesia.
Universitas Jember sebagai penyelenggaran kegiatan ini bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Setidaknya terdapat 67 Perguruan Tinggi yang mengirimkan rencana kegiatan kepada Kemenko PMK, namun hanya 17 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia termasuk Universitas Jember yang mendapatkan kesempatan menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Komentar pada Suara Kita Ini (0)